Visi Desa
“Terwujudnya Desa Karangampel yang B.E.R.S.I.H”
1. Berwibawa adalah mempunyai wibawa (sehingga dapat disegani dan dipatuhi).
2. Edukatif adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suatu proses aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
3. Religius mengandung pengertian bahwa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa dilandasi nilai-nilai dan norma agama yang diyakini menjadi pengikat kesepemahaman atas kepentingan mencapai tujuan bersama untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan desa yang bersih dari sikap, perilaku dan tindakan yang melanggar norma agama dan
juga ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Sejahtera menunjukan keadaan yang baik , kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai.
5. Inovatif sebagai sebuah gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbarui suatu produk atau proses dan jasa.
6. Harmonis dimana terjalinnya kasih sayang, saling pengertian, saling memberi dukungan, adanya kerjasama, kualitas komunikasi yang baik dan minim terjadinya konflik, ketegangan dan kekecewaan
Visi ini menjadi arah pembangunan desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menjaga nilai-nilai lokal, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui inovasi dan kolaborasi.