<

VISI


“Terwujudnya Desa Karangampel yang B.E.R.S.I.H” 1. Berwibawa adalah mempunyai wibawa (sehingga dapat disegani dan dipatuhi). 2. Edukatif adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suatu proses aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. 3. Religius mengandung pengertian bahwa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa dilandasi nilai-nilai dan norma agama yang diyakini menjadi pengikat kesepemahaman atas kepentingan mencapai tujuan bersama untuk menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan desa yang bersih dari sikap, perilaku dan tindakan yang melanggar norma agama dan juga ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 4. Sejahtera menunjukan keadaan yang baik , kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. 5. Inovatif sebagai sebuah gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbarui suatu produk atau proses dan jasa. 6. Harmonis dimana terjalinnya kasih sayang, saling pengertian, saling memberi dukungan, adanya kerjasama, kualitas komunikasi yang baik dan minim terjadinya konflik, ketegangan dan kekecewaan


MISI


1.

Meningkatkan sumber daya manusia

2.

Mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah dan kebijakan program pembangunan desa

3.

Menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan arah kebijakan program pembangunan daerah dan atau peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

4.

Meningkatkan infrastruktur, sarana dan prasarana

5.

Meningkan pendapatan asli desa dan meningkatkan sosial ekonomi masyarakat

6.

Meningkatkan pembinaan pengamalan agama dengan baik dan benar