SEJARAH DESA KARANGAMPEL DESA
SEJARAH DESA KARANGAMPEL
Desa
Karangampel berdiri pada tanggal 25 Juni 1978 (7 Rajab 1399 H) dengan Surat
Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 939/Pm.120/Pem/SK/78 dan merupakan
pemekaran dari Desa Jelat yang saat itu dipimpin oleh kepala desa Bapak Agus
Amran asal Sindangrasa Ciamis.
Menurut
sejarah yang disampaikan secara lisan dari para sesepuh, dahulu terdapat
penyebutan Desa Kolot untuk lokasi yang terletak di sekitar pusat pemerintahan
desa saat ini. Pada jaman pemerintah kolonial Belanda Desa Kolot ini
digabungkan dengan Desa Gunung Tanjung menjadi Desa Jelat hingga kemudian
dimekarkan pada tahun 1978.
Asal
usul nama Karangampel sendiri konon berasal dari cerita berbau legenda dimana
pada jaman dahulu terdapat seorang pemuka masyarakat yang berkemauan keras ingin
memajukan desa sehingga ia melakukan semedi. Saat bersemedi tiba-tiba muncul
pohon bambu kuning (ampel) dihadapannya sehingga sejak saat itulah dinamakan
Karangampel. Lokasi persemediannya saat ini dikenal dengan nama Makam Ampel
Pusaka.
Berikut
adalah daftar Kepala Desa Karangampel dari sejak mulai berdiri:
Bapak
Wahdi.
Merupakan pejabat sementara yang bertugas dari tahun 1979 atau sejak mulai
aktifnya Pemerintah Desa Karangampel sampai dengan 1980. Beliau lahir pada
tahun 1928 asal Dusun Kidul dan sebelumnya menjabat sebagai kepala dusun.
Beliau meninggal tahun 2009 dan dimakamkan di TPU Pasirluhur.
Bapak Warsan Parman. Menjabat dari tahun 1980-2000. Beliau lahir pada
tahun 1937 asal Dusun Kidul dan sebelumnya bekerja sebagai petani. Beliau
menjabat selama dua periode masa pemerintahan. Pada masa pemerintahan kades ini
jaringan listrik mulai masuk ke wilayah Desa Karangampel disamping juga jalan
desa mulai diaspal, memiliki lapang olahraga desa, puskesmas serta aula dan
kantor desa. Pada tahun 1982 Desa Karangampel meraih peringkat kedua pada
pelaksanaan lomba desa tingkat kabupaten serta menjadi perwakilan kabupaten
dalam lomba UP2K di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Bapak Hadma. Menjabat dari tahun 2000-2008. Beliau adalah kepala desa kedua yang
merupakan hasil dari pemilihan. Beliau lahir pada tahun 1942 asal Dusun
Barugbug dengan pekerjaan semula adalah seorang pengusaha. Pernah menjabat
sebagai Kepala Dusun Barugbug dari sejak Desa Karangampel masih merupakan
wilayah Desa Jelat.
Bapak Dana. Menjabat dari tahun 2008-2014. Beliau lahir pada tahun 1960 asal Dusun
Kidul dan sebelumnya beliau bekerja sebagai pesuruh desa di Desa Jelat pada
tahun 1978 hingga kemudian terjadi pemekaran desa sehingga beliau kemudian
diangkat sebagai jurutulis desa/sekretaris desa Karangampel sampai dengan tahun
2002.
Bapak Endin Rosyidin. Menjabat sebagai PJS Kepala Desa dari tahun
2014-2015
Bapak Ubed. Menjabat sebagai PJS Kepala Desa dari tahun 2015-2016
Bapak Rohana. Menjabat sebagai PJS Kepala Desa dari tahun 2015-2016
Bapak Mad Max Ahmad Hidayat. Menjabat dari tahun 2016-2022
Secara
administratif, Desa Karangampel memiliki luas wilayah 540,76 Hektar yang
terbagi menjadi 4 dusun yaitu Dusun Babakan, Dusun Kaler, Dusun Kidul dan Dusun
Barugbug. Keempat dusun ini kemudian terbagi lagi menjadi 10 RW dan 32 RT.
Batas wilayah Desa Karangampel sendiri adalah:
Sebelah
Utara |
: |
Desa
Muktisari dan Desa Mekarsari Kecamatan Cipaku |
Sebelah
Selatan |
: |
Desa
Karanganyar Kec. Cijeungjing dan Desa Ciparigi Kec. Sukadana |
Sebelah
Barat |
: |
Desa
Jelat Kec. Baregbeg & Desa Kertaharja Kec. Cijeungjing |
Sebelah
Timur |
: |
Desa
Salakaria Kecamatan Sukadana |
Luas Wilayah Per Dusun di Desa Karangampel
Dusun |
Luas (Ha) |
% |
|
1 |
Babakan |
107,72 |
20% |
2 |
Kaler |
166,53 |
31% |
3 |
Kidul |
124,63 |
23% |
4 |
Barugbug |
141,88 |
26% |
Jumlah |
540,76 |
100% |
Sumber: Pengolahan Data Peta
RBI dari BIG
Topografi wilayah Desa Karangampel sendiri adalah datar hingga berbukit dengan rata-rata curah hujan tahunan 272,11 mm. Terdapat pula Sungai Cimuntur di sebelah timur Desa Karangampel yang sekaligus menjadi batas wilayah dengan wilayah Kecamatan Cipaku dan Sukadana. Sungai Cimuntur ini menjadi sumber air irigasi teknis untuk area persawahan di sepanjang bantaran sungai.