Desa Karangampel Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Karangampel, 17 Mei 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (17/5) di Gedung SDN 1 Karangampel dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa.


Musdesus ini menjadi langkah strategis desa dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis yang memberikan sambutan dan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pembentukan koperasi desa. Perwakilan dari Kecamatan Baregbeg turut hadir dalam rangka memperkuat koordinasi lintas sektor.


Sebagai narasumber utama, perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Ciamis memberikan paparan teknis terkait arah kebijakan pembentukan Kopdes Merah Putih. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa koperasi ini dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi desa secara kolektif, transparan, dan berbasis potensi lokal. “Pembentukan koperasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari transformasi desa agar lebih berdaya saing dan mampu mengelola aset dan peluang ekonomi sendiri,” ujar narasumber dari Dinas KUKMP.


Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintahan Desa Karangampel, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), perwakilan PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Peserta musyawarah secara mufakat menyepakati struktur pengawas dan pengurus koperasi.


Adapun susunan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Karangampel terdiri dari:

Ketua: Kepala Desa Karangampel

Anggota 1: H. Saepunnurdiansyah, S.E.

Anggota 2: Diani Astriany, S.E.


Sementara itu, struktur pengurus koperasi yang telah disepakati meliputi:

Ketua: Uen Rustendi

Wakil Ketua Bidang Usaha: Neli Rosalina

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Derry Ridwan Maoshul, M.Pd.

Sekretaris: Regy Muhammad Natsir

Bendahara: Dewi Suniarti





Kepala Desa Karangampel menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa ke depan. “Koperasi adalah wadah bersama. Harapan kami, masyarakat bisa aktif terlibat dan merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk segera mengurus legalitas koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana kerja koperasi serta pembukaan keanggotaan masyarakat secara terbuka.

Share Berita